Filsafat ilmu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
:
a)
Filsafat
ilmu dalam arti luas
menampung permasalahan yang menyangkut
hubungan keluar dari kegiatan ilmiah, seperti: tata susila yang menjadi
pegangan penyelenggara ilmu.
b)
Filsafat
ilmu dalam arti sempit
menampung permasalahan yang bersangkutan
dengan hubungan ke dalam yang terdapat di dalam ilmu, yaitu yang menyangkut
sifat pengetahuan ilmiah, dan cara-cara mengusahakan serta mencapai pengetahuan
ilmiah (Beerling, 1988).
Menurut saya, filsafat ilmu itu sebuah induk dari beberapa ilmu, karena didalamnya mencakup wawasan atau pengetahuan yang mendasari ilmu tersebut. Filsafat mencakup filsafat tentang moral, agama, logika, budaya, dan sebagainya. Setiap mahasiswa wajib mengikuti
mata kuliah filsafat ilmu, karena dengan belajar filsafat, kita akan dididik
dan dilatih untuk menjadi manusia yang utuh. Sehingga kita mampu berpikir kritis,
mendalam, rasional, dan komunikatif. Kemampuan-kemampuan sangat dibutuhkan untuk
mencari suatu hal ataupun pekerjaan. Disamping itu, dengan belajar filsafat, kita
akan memiliki wawaaan atau pengetahuan yang sangat luas tentang ilmu yang lebih
dari beberapa tahun lalu.
Filsafat ilmu membuat kita selalu
kritis dalam memahami dan mempertanyakan ide-ide tentang adanya kehidupan, norma-norma
dalam hidup, serta pengalaman kita sebagai manusia. Filsafat itu sendiri tidak
memberikan jawaban mutlak yang berlaku sepanjang masa. Tetapi, filsafat
mempertanyakan, menggugat, dan mengubah dirinya sendiri melalui sebuah
pemikiran dengan menggunakan nalar. Filsafat ilmu mengajarkan kita untuk
melakukan berbagai macam maupun metode analisis dan mengemukakan ide dengan
jelas serta rasional. Filsafat mengajak kita untuk mengembangkan dan mempertahankan
pendapat secara kritis dan objektif.
Dengan belajar berpikir
secara logis melalui filsafat ilmu, diharapkan kita dapat menjadi seorang pengajar
ataupun pemimpin ideal. Sehingga kita dapat memberikan manfaat bagi nusa dan
bangsa.